PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Makassar dalam beberapa hari terakhir mendorong Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk mengambil langkah antisipasi dini.
Sebagai bentuk kehati-hatian terhadap kondisi tersebut, dinas telah mengeluarkan surat edaran yang menetapkan libur bagi siswa mulai 18 hingga 22 Desember 2024.
Surat edaran bernomor 10748/Edar/Disdik/XII/2025 tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik dari potensi risiko yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem.
“Mulai Rabu, 18 Desember hingga 22 Desember, peserta didik diminta untuk tidak datang ke sekolah. Jika dalam pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) ada siswa yang belum menyelesaikan penilaiannya, maka kegiatan remedial dilakukan secara daring,” demikian isi surat edaran yang ditandatangani oleh Muhyiddin.
Jadwal Libur dan Aktivitas Sekolah
Dinas Pendidikan juga mengingatkan bahwa libur resmi semester ganjil tetap berlangsung sesuai jadwal, yaitu mulai 27 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.