SD Kartika XX-I Hasanuddin Berikan Klarifikasi Atas Pemberitaan Terkait Dugaan Permasalahan Perundungan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait dugaan permasalahan perundungan yang dialami oleh salah satu siswa di SD Kartika XX-I Hasanuddin, pihak sekolah memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, disimpulkan bahwa kejadian tersebut tidak termasuk dalam kategori perundungan. Hasil mediasi mengungkap bahwa permasalahan yang terjadi hanyalah sebuah kesalahpahaman antara guru dan salah satu siswa.

Pertemuan mediasi yang berlangsung secara konstruktif ini dihadiri oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh perwakilan PPA Kota Makassar serta Yayasan Kartika XX Hasanuddin. Pada akhir mediasi, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut dinyatakan selesai dan tidak ada unsur perundungan yang terjadi. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan hasil mediasi oleh kedua belah pihak dan para saksi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  DPP KNPI Anugerahkan Penghargaan "Indonesia Youth Award" Kepada Gubernur Kaltara Sebagai Tokoh Pembangunan Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koperasi LPER Serukan Nilai-nilai Sumpah Pemuda Harus Jadi Landasan Bagi Kebangkitan Peternak Rakyat Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda pada hari ini Selasa 28 Oktober 2025, Koperasi Lembaga...

Kodam XIV/Hasanuddin Kukuhkan Padepokan Pencak Silat Militer, Langkah Nyata Melestarikan Warisan Nusantara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno meresmikan Padepokan Pencak Silat Militer Hasanuddin, di Lapangan Sultan Hasanuddin,...

Merah Putih di Pundak Kecil – Kisah Cinta Tanah Air di Hari Sumpah Pemuda Makassar

Oleh : Ardhy M. Basir Makassar, 28 Oktober — Pagi itu, halaman sekolah di berbagai sudut Kota Makassar berubah...

Kuasa Hukum Desak ATR/BPN Makassar Terbitkan Sertifikat Tanah yang Tertunda 15 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Setelah menanti selama lebih dari lima belas tahun tanpa kejelasan, kuasa hukum Ishak Hamzah, yakni...