Pelanggan pascabayar akan melihat diskon langsung pada tagihan, sementara pelanggan prabayar mendapat potongan saat pembelian token.
Stimulus untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Stimulus ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak langsung kenaikan PPN. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mendukung daya beli masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah.
Diskon listrik juga menjadi bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga selama masa transisi kenaikan pajak.
Anggaran Rp12,1 Triliun untuk Subsidi Listrik
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,1 triliun untuk mendukung program ini tanpa mengurangi kualitas pelayanan PLN. Diskon yang diterapkan otomatis memberikan kemudahan bagi pelanggan rumah tangga dalam mengelola pengeluaran energi listrik.
Selain itu, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan PLN melalui aplikasi PLN Mobile, call center, atau kantor terdekat jika menemui kendala.
Dengan memanfaatkan diskon ini, pelanggan dapat mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak selama masa berlaku kebijakan.
Program ini diharapkan memberikan dampak positif pada stabilitas ekonomi masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.(*)