PEDOMAN RAKYAT, TAKALAR.- Pengganti Antar Waktu Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Takalar periode 2024-2029 dikukuhkan
Pengukuhan berlangsung di ruang pola kantor bupati Takalar kamis (19/12/2024) dipimpin oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Selatan Moh.Hasan, SH,MH.
Susunan Pengurus KORPRI Kabupaten Takalar periode 2024-2029 terdiri dari Ketua dijabat Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Dr. Muhammad Hasbi S.STP, M.AP, M.I.KOM, Wakil Ketua I, Muhammad Ikbal, SE, MM. Wakil Ketua II, Suhardianto, S.STP, M.Si. Sekretaris Drs. Rahmansyah Lantara, M.Si bendahara dr hj.Nilal Fauziah, M.Kes.
Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Prof Dr. Zudan Arif Fahrulloh SH MH. yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat KORPRI dalm sambutanya mengajak pengurus KORPRI Kabupaten Takalar membangun kerukunan dan saling menjaga.
Prof. Zudan mengingatkan agar
anggota KORPRI Kabupaten Takalar sudah saatnya meninggalkan sistem kerja manual menuju transpormasi dan digitalisasi