PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana penuh fokus terlihat di Ruang Command Center Lantai 1 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Senin (23/12/2024).
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, bersama Asisten Bidang Intelijen Ardiansyah, serta sejumlah kepala seksi dan jaksa fungsional, mengikuti pengarahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen), Reda Manthovani. Arahan penting ini disampaikan secara daring dan diikuti oleh jajaran intelijen kejaksaan se-Indonesia.
Dalam pengarahan tersebut, JAM Intelijen menyoroti sejumlah isu krusial menjelang akhir tahun, termasuk fenomena yang ia sebut sebagai “No Viral No Justice.” Reda Manthovani menekankan pentingnya profesionalisme dalam penanganan perkara, yang harus sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kita harus meningkatkan sense of crisis dalam penanganan perkara dan tetap responsif melayani masyarakat pencari keadilan,” ujarnya. Arahan ini diiringi ajakan untuk terus mengedepankan penegakan hukum yang humanis.
Persiapan Pergantian Tahun
Jelang pergantian tahun, JAM Intelijen juga meminta perhatian khusus terhadap keberhasilan proyek-proyek yang tengah didampingi. “Pastikan semuanya selesai dengan baik, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas,” pesan Reda.
Tak hanya itu, ia mengingatkan pentingnya kesiapan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. “Nomor kontak Kajati, Asintel, Kajari, dan Kasi Intel harus tetap aktif untuk memudahkan koordinasi jika terjadi masalah,” tambahnya.
Menyederhanakan Gaya Hidup