Wakapolres Kompol Nurhaeni menyampaikan, kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan penggunaan senpi dinas dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Penertiban ini juga sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri.
Ia juga menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga profesionalitas dan integritas personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan personel Polres Pelabuhan Makassar semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. (*)