Mentan Amran menekankan pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan. Regulasinya pun disederhanakan agar petani cepat dan mudah mendapatkannya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pak Kapolri, pak panglima TNI dan pak Jaksa Agung untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan program ini,” tegasnya.
Komitmen Mentan Amran dalam menidak mafia pupuk tidak main-main. Beberapa waktu lalu, sebanyak 27 perusahaan terkena black list dan dipeoses ke penegak hukum karena terindikasi melakukan pemalsuan pupuk.
“Distribusi pupuk tidak boleh dipolitisasi, apalagi dikorupsi”, tegas Mentan Amran.
Dengan subsidi pupuk ini, kata Mentan, diharapkan petani dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga pangan di pasar.
“Pupuk bersubsidi bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pertanian Indonesia yang lebih kuat dan mandiri,” pungkas Mentan Amran. (*)