PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Selama tahun 2024, sejumlah prestasi berhasil diukir Rutan Kelas IIB Watansoppeng baik ditingkat Kabupaten,Provinsi bahkan tingkat Nasional.

Penghargaan di tingkat Nasional sebagai unit kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Piagam Penghargaan Nomor : MHA -04.UM.04.01 Tahun 2024 Tanggal 10 Desember 2024 ditandatangani Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Prestasi yang cukup prestisius dan membanggakan, jelas M Arfandy bertujuan memastikan pelayanan publik yang mampu mewujudkan kepastian hukum,kepuasan penerima layanan ,serta penguatan akuntabilitas kinerja. Langkah ini menjadi tolok ukur penting bagi Rutan Watansoppeng dalam meningkatkan pelayanan yang lebih inklusif dan transparan kepada masyarakat.
Dikatakan ,hal ini menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia . Prestasi ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam memberikan pelayanan yang cepat,tepat, berkualitas ,tidak diskriminatif serta bebas dari pungutan liar ,suap,korupsi, kolusi dan nepotisme.
Meski baru bertugas selama 1 tahun 2 bulan di Bumi Latemmamala M Arfandy berhasil mengantar Rutan Kelas IIB Watansoppeng meraih predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto .
Di Sulawesi Selatan hanya 3 yang menerima yaitu Lapas Kelas I Makassar,Rutan Jeneponto dan Watansoppeng. Pencapaian ini merupakan hasil kerja seluruh pegawai serta dukungan sejumlah pihak termasuk dari rekan rekan awak media .

