PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah langkah strategis diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempercepat realisasi investasi di daerah tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menghadiri rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (09/01/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, selaku Ketua Satgas.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang bertindak sebagai Sekretaris Satgas, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel Tri Wibisono sebagai Wakil Sekretaris, serta para anggota Satgas lainnya.
Diskusi ini menandai awal kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulsel.
Awal Pembentukan Satgas
Agus Salim, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas, menjelaskan latar belakang pembentukan Satgas ini. Saat dirinya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tengah, ia mengamati kesenjangan jumlah investor asing yang masuk.
“Di Sulawesi Tengah ada 329 investor asing, sementara di Sulsel hanya 29 investor. Dari situ, kami merasa perlu membentuk Satgas Percepatan Investasi untuk mempersingkat proses yang selama ini dinilai panjang dan rumit,” ungkap Agus.
Ia berharap rapat perdana ini menjadi momentum penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Sulsel sebesar 8 persen, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat, Agus juga berbagi pengalaman dan inovasi, termasuk penerapan konsep one stop solution untuk menyederhanakan birokrasi dalam penerbitan izin dan pengadaan barang/jasa.
“Selain untuk mempercepat investasi, pembentukan Satgas ini juga bertujuan mencegah korupsi. Lewat pendekatan pencegahan, kami ingin memastikan transparansi dan efisiensi dalam setiap proses investasi,” jelasnya.