“Kami berharap pasangan Hati Damai mampu memperkuat tata kelola kebudayaan. Meskipun Kerajaan Gowa kini lebih bersifat simbolis, sejarah dan warisan leluhur harus tetap dihormati. Kami siap mendukung langkah pemerintah dalam merancang strategi di bidang kebudayaan dan pariwisata untuk mengangkat potensi Kabupaten Gowa,” tambahnya.
Andi Muhammad Imam juga menyebutkan pentingnya sinergi yang tidak hanya terbatas pada pelestarian budaya, tetapi juga untuk memulihkan dan memperkuat marwah Kerajaan Gowa di mata masyarakat.
Persiapan Pelantikan
Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan berlangsung 30 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi suara.
Berdasarkan jadwal tersebut, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gowa periode 2025-2030 diperkirakan akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Pasangan Hati Damai diharapkan tidak hanya membawa perubahan positif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menjaga keutuhan budaya dan tradisi yang telah diwariskan turun-temurun di Kabupaten Gowa.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan Lembaga Adat Kerajaan Gowa, masa depan kebudayaan dan pariwisata Gowa diyakini akan semakin cerah.(Hdr)