Presiden Minta Jabatan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani Dikembalikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Abdul Hayat yang dikonfirmasi tentang informasi Mulawarman itu, awalnya menolak menjawab, namun ketika didesak wartawan seusai serah terima jabatan Pj Gubernur Sulsel Jumat sore kemarin di ruang Pola Kantor Gubernur, akhirnya mengakui dirinya sudah menerima surat Mensesneg Prasetyo Hadi yang tertanggal 7 Januari itu.

“Isinya permohonan perlindungan hukum saya dikabulkan, dan saya sisa menunggu langkah Gubernur Sulsel yang seharusnya Prof Sudan, mengingat tanggal surat Mensesneg itu, tapi sekarang kan Pj baru. Jadi saya sisa menunggu langkah Mendagri ke Pj Gubernur Sulsel,” tutur Hayat menjelaskan seraya mengungkapkan kalau surat Mensesneg itu ditujukan ke Mendagri dan dirinya, tembusannya ke Presiden RI Prabowo Subianto.

Ditanya lagi, apakah isi surat Mensesneg sama artinya Presiden RI Prabowo Subianto melalui Mensesneg meminta Pak Hayat dikembalikan ke jabatan semula, Sekda Provinsi Sulawesi Selatan ? Abdul Hayat Gani yang sekarang menjabat Pj Walikota Parepare, menjawab pendek, bahwa kalau membaca isi surat Mensesneg itu, maka sudah benar mi apa yang diungkapkan Mulawarman itu. “Pak Mulawarman itu senior saya, saya memanggilnya senior,” ujarnya sembari pamit pada wartawan. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Beri Kejutan HUT Bhayangkara ke-76, Satgas Yonif Raider 142/KJ Lakukan Ini di Polsek Dabra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...