Pengecekan status penerima untuk periode Januari 2025 dapat dilakukan secara daring agar masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Secara Online
Penerima bansos dapat memanfaatkan situs resmi untuk memverifikasi statusnya. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses Situs Resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan smartphone, laptop, atau perangkat lainnya.
- Isi Data Wilayah: Masukkan informasi wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan Nama: Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan data pada KTP.
- Verifikasi Captcha: Isi kode verifikasi captcha yang tersedia.
- Klik Cari Data: Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasilnya.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, data tersebut akan muncul beserta informasi jenis bantuan yang diterima.
Namun, jika muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta”, artinya NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain menggunakan situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Instal aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Login: Masuk menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan.
- Pilih Menu Cek Bansos: Klik menu “Cek Bansos” di dalam aplikasi.
- Isi Data Wilayah: Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai kebutuhan.
- Masukkan Nama: Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Verifikasi Captcha: Isi kode verifikasi captcha, kemudian tekan “Cari Data”.
- Lihat Hasil: Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencocokan data.
Metode ini lebih praktis karena aplikasi terhubung langsung ke server pusat, sehingga hasil pencarian lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
Pentingnya Pengecekan Secara Berkala
Pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima bansos untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk rutin memeriksa status mereka, terutama di awal tahun atau saat ada pembaruan kebijakan terkait bansos.(*)