Jumat Berkah, Satuan Reserse Narkoba Takalar Gelar Baksos di Panti Asuhan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Mega Mulia, Lingkungan Bontokassi, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Acara ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Andi Aldiansyah, SE, dan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan pada Jumat (17/1/2025) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Res Narkoba memberikan bantuan berupa paket sembako serta dukungan materi untuk operasional panti. Hadir dalam kegiatan ini KBO Sat Res Narkoba Ipda Nurdiansyah, SH, Ps. Kaur Mintu Aipda Nasri, SH, Bripka Nur Aswar dari Staf Urmin Sat Res Narkoba, para personel penyidik pembantu Sat Res Narkoba, pengasuh panti, serta anak-anak Panti Asuhan Mega Mulia.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan tali asih dari Polres Takalar, khususnya Sat Res Narkoba terhadap anak-anak yatim piatu di wilayah Kabupaten Takalar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kasdam XIV/Hsn Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Hasanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...