PEDOMANRAKYAT.SOPPENG – Program “Satu – Satu Siap” yang digagas dan diluncurkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 silam akhirnya dinikmati manfaatnya oleh ahli waris Almarhum Saharuddin .
Kajari Soppeng didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN Muhith Nur SH MH serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul diwakili Andi Imran berkenan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian(JKM) kepada isteri selaku ahli waris Almarhum Saharuddin di Malaka Kecamatan Lalabata ,Selasa 21 Januari 2025.
Kepada pedomanrakyat.co.id Kajari Soppeng katakan program Satu – Satu Siap merupakan program yang digagas untuk membantu petani miskin yang ada di Kabupaten Soppeng . Program kemanusiaan tersebut yaitu satu pegawai Kejaksaan Negeri menanggung Iyuran BPJS Ketenagakerjaan minimal satu orang petani miskin . Dengan iyuran tersebut mereka mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).