PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenag Sulsel), H. Ali Yafid, menegaskan komitmennya untuk membersihkan lingkungan Kementerian Agama Sulsel dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Hal ini disampaikan saat mengukuhkan Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW-APRI) Sulsel periode 2024-2029 di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Rabu (22/01/2025).
Prosesi pengukuhan dihadiri Ketua Umum Pengurus Pusat APRI, H. Madari, beserta jajaran penasihat, pembina, dan pengawas APRI Sulsel.
Dalam sambutannya, Ali Yafid meminta para penghulu untuk menjadi pelopor dalam memerangi praktik KKN, dimulai dari Kantor Urusan Agama (KUA).
“Siapa lagi yang bisa dipercaya masyarakat kalau bukan dimulai dari KUA ?. Jadilah pelopor untuk memusuhi KKN,” tegas Ali Yafid.
Ia menambahkan, mengartikulasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari menjadi kunci utama untuk menghindari perilaku koruptif.
“Artikulasikan nilai agama dalam keseharian kita hingga menjadi kebiasaan. Jadilah pionir dalam mendekatkan umat dengan agamanya,” ujarnya.
Sebagai langkah konkrit, Ali Yafid menyebutkan adanya aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang memungkinkan masyarakat melaporkan kinerja penghulu, termasuk tindakan KKN.
“Jika ada penghulu yang melakukan tindakan korupsi, meminta sesuatu yang bukan haknya, maka saya akan tindak tegas,” ancamnya.
Integritas Penghulu Jadi Sorotan Publik