Manfaatkan Lahan Terbatas, Polres Pelabuhan Makassar dan Warga Dorong Swasembada Lewat Peternakan Ayam

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar bersama masyarakat sekitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan. Di tengah keterbatasan lahan perkotaan, mereka berinovasi dengan membangun peternakan ayam petelur. Program ini bertujuan untuk menyediakan sumber pangan bergizi seperti telur segar yang dapat dipanen setiap hari.

Kombinasi semangat gotong royong dan pemanfaatan lahan kecil membuahkan hasil yang besar. Selain menyediakan kebutuhan harian masyarakat, program ini sejalan dengan upaya pemerintah memberikan makanan bergizi kepada anak-anak, baik di rumah maupun di sekolah.

Menurut Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil, peternakan ini juga menjadi inspirasi bagi masyarakat di desa yang memiliki lahan lebih luas untuk ikut berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Baca juga :  Piala Dunia U-17 : Gasak Venezuela 5-0, Argentina Bareng Maroko ke Perempat Final

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Sanggalangi Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,-Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda berhasil...

Sekda Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H.: Warga Tak Mampu, Gratis Terapi di Praktik Mandiri Amalia Physio

PEDOMANRAKYAT, SUNGGUMINASA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H. mengatakan, Praktik Mandiri Amalia Physio ini...

SMAN 2 Makassar Sukses Gelar SECON In Time Season 16, Buktikan Minat Bahasa Inggris Siswa se-Provinsi Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMAN 2 Makassar kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengembangan kemampuan bahasa Inggris dengan menyelenggarakan Smada English...

Revisi Tata Tertib DPR, Agustinus Bangun : Bertentangan Konstitusi, Melanggar UU dan Mengancam Independensi Lembaga Negara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata...