Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji, Langkah Transparansi Operasional Haji 2025

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Untuk meningkatkan transparansi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah baru dalam operasional haji tahun 1446 H/2025 M.

Kemenag secara resmi mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini melalui website resmi Kemenag dan media.

Langkah ini diumumkan oleh Dirjen PHU, Hilman Latief, dalam rapat daring yang diikuti oleh jajaran pejabat terkait, termasuk Staf Khusus Menteri Agama, Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, dan Pimpinan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Kamis (23/01/2025).

“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka. Ini merupakan komitmen kami untuk mendukung transparansi informasi, serupa dengan pendekatan yang diterapkan pada jemaah haji reguler,” ujar Hilman Latief.

Peningkatan Transparansi dan Sosialisasi

Sebelumnya, daftar nama jemaah haji khusus hanya diberitahukan melalui PIHK. Dengan kebijakan baru ini, semua jemaah dapat mengakses informasi terkait nama-nama yang berhak melunasi biaya haji.

“Tujuannya agar jemaah dapat mengetahui status mereka lebih awal dan segera melakukan proses pelunasan. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan serapan kuota haji khusus yang tahun lalu masih menyisakan 250 tempat,” kata Hilman.

Kemenag berharap kebijakan ini dapat memaksimalkan penggunaan kuota haji khusus tahun 2025 yang mencapai 17.680 jemaah. Kuota tersebut terbagi atas :
* 16.128 jemaah reguler haji khusus sesuai nomor urut porsi.
* 177 jemaah prioritas lansia (1%).
* 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan).

Baca juga :  Owner Tiran Group Amran Sulaiman Bangga Terhadap Kinerja Perusahaan dan Karyawan Selama 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Sanggalangi Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,-Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda berhasil...

Sekda Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H.: Warga Tak Mampu, Gratis Terapi di Praktik Mandiri Amalia Physio

PEDOMANRAKYAT, SUNGGUMINASA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H. mengatakan, Praktik Mandiri Amalia Physio ini...

SMAN 2 Makassar Sukses Gelar SECON In Time Season 16, Buktikan Minat Bahasa Inggris Siswa se-Provinsi Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMAN 2 Makassar kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengembangan kemampuan bahasa Inggris dengan menyelenggarakan Smada English...

Revisi Tata Tertib DPR, Agustinus Bangun : Bertentangan Konstitusi, Melanggar UU dan Mengancam Independensi Lembaga Negara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata...