Pemkab Pinrang Akan Kaji Ulang Izin Pengelolaan Tambang Galian di Baba Binanga

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Menanggapi keluhan warga Dusun Babana, Desa Baba Binanga, Kecamatan Duampanua terkait izin pengelolaan tambang galian C, Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil sambangi warga Dusun tersebut, Kamis (23/1) kemarin.

Didampingi Sekda Pinrang, A Calo Kerrang, Pj. Ahmadi sampaikan akan mengkaji ulang dan memeriksa kembali izin sejumlah tambang galian yang ditolak warga Desa Salipolo, Kecamatan Cempa dan Desa Baba Binanga, Kecamatan Duampanua.

Ahmadi menegaskan, jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi dalam pengelolaan tambang galian, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan operasional tambang yang menjadi keluhan warga.

“Kita tidak akan ragu untuk menghentikan pengoperasian tambang tersebut, jika memang melanggar regulasi. Kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan usaha di daerah ini berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Ahmadi.

Baca juga :  Wakil Bupati Sinjai Ajak Semua Pihak Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Sanggalangi Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,-Jajaran Polsek Sanggalangi yang dibackup oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda berhasil...

Sekda Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H.: Warga Tak Mampu, Gratis Terapi di Praktik Mandiri Amalia Physio

PEDOMANRAKYAT, SUNGGUMINASA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Andi Azis Peter, S.H.,M.H. mengatakan, Praktik Mandiri Amalia Physio ini...

SMAN 2 Makassar Sukses Gelar SECON In Time Season 16, Buktikan Minat Bahasa Inggris Siswa se-Provinsi Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMAN 2 Makassar kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengembangan kemampuan bahasa Inggris dengan menyelenggarakan Smada English...

Revisi Tata Tertib DPR, Agustinus Bangun : Bertentangan Konstitusi, Melanggar UU dan Mengancam Independensi Lembaga Negara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata...