Ajukan Restorative Justice, LKBH Makassar Minta Kapolsek Tanralili Tutup Laporan Polisi Terindikasi Perdata

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“LKBH Makassar mengajukan penyelesaian laporan polisi berdasarkan metode Restorative Justice, merujuk kepada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tentang Keadilan Restorative Perpol Nomor 8 Tahum 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restorative,” jelasnya.

“Ini kan menyangkut utang piutang yang tentunya terindikasi perkara perdata, dan bukan perkara pidana. Jadi kami berharap kasus dari laporan polisi ini ditutup dan ditangani secara kekeluargaan dengan menyelesaikan tunggakan dana karena sebelumnya sudah ada pembayaran dari utang pokok,” sambung Manajer Penanganan Kasus LKBH Makassar, Mulyarman D, SH.

Pengacara muda ini menambahkan lagi, laporan polisi terkait utang piutang yang pokoknya senilai Rp 600 juta dan telah membengkak dengan kewajiban membayar sebanyak Rp 1,3 milyar, telah ditembuskan pula sebagai laporan ke Kapolres Maros, Ka Sipropam Polres Maros, Ka Itwasda Polda Sulsel, Kadiv Propam Polda Sulsel, Kapolda Sulsel, dan Komisi Kejaksaan. (*)

Baca juga :  Ayo Daftar, Disnakertrans Sulsel Gelar Job Fair Virtual

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...