Ajukan Restorative Justice, LKBH Makassar Minta Kapolsek Tanralili Tutup Laporan Polisi Terindikasi Perdata

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“LKBH Makassar mengajukan penyelesaian laporan polisi berdasarkan metode Restorative Justice, merujuk kepada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tentang Keadilan Restorative Perpol Nomor 8 Tahum 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restorative,” jelasnya.

“Ini kan menyangkut utang piutang yang tentunya terindikasi perkara perdata, dan bukan perkara pidana. Jadi kami berharap kasus dari laporan polisi ini ditutup dan ditangani secara kekeluargaan dengan menyelesaikan tunggakan dana karena sebelumnya sudah ada pembayaran dari utang pokok,” sambung Manajer Penanganan Kasus LKBH Makassar, Mulyarman D, SH.

Pengacara muda ini menambahkan lagi, laporan polisi terkait utang piutang yang pokoknya senilai Rp 600 juta dan telah membengkak dengan kewajiban membayar sebanyak Rp 1,3 milyar, telah ditembuskan pula sebagai laporan ke Kapolres Maros, Ka Sipropam Polres Maros, Ka Itwasda Polda Sulsel, Kadiv Propam Polda Sulsel, Kapolda Sulsel, dan Komisi Kejaksaan. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Maros Tegas Tangani Dugaan Aliran Sesat Tarekat Ana' Loloa di Tompobulu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...