Ajukan Restorative Justice, LKBH Makassar Minta Kapolsek Tanralili Tutup Laporan Polisi Terindikasi Perdata

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“LKBH Makassar mengajukan penyelesaian laporan polisi berdasarkan metode Restorative Justice, merujuk kepada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tentang Keadilan Restorative Perpol Nomor 8 Tahum 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restorative,” jelasnya.

“Ini kan menyangkut utang piutang yang tentunya terindikasi perkara perdata, dan bukan perkara pidana. Jadi kami berharap kasus dari laporan polisi ini ditutup dan ditangani secara kekeluargaan dengan menyelesaikan tunggakan dana karena sebelumnya sudah ada pembayaran dari utang pokok,” sambung Manajer Penanganan Kasus LKBH Makassar, Mulyarman D, SH.

Pengacara muda ini menambahkan lagi, laporan polisi terkait utang piutang yang pokoknya senilai Rp 600 juta dan telah membengkak dengan kewajiban membayar sebanyak Rp 1,3 milyar, telah ditembuskan pula sebagai laporan ke Kapolres Maros, Ka Sipropam Polres Maros, Ka Itwasda Polda Sulsel, Kadiv Propam Polda Sulsel, Kapolda Sulsel, dan Komisi Kejaksaan. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Empat Tipe Manusia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi Pertahanan dan Pertanian, Pangdam Hasanuddin Terima Kunjungan Ditjen PKH

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Direktorat Jenderal Peternakan dan...

TNI Manunggal Bersama Rakyat: Koramil 1408-10/Pnk-Mgl Bersihkan Pasar Batua

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat pengabdian kepada masyarakat, Koramil 1408-10/Panakukkang-Manggala melaksanakan kegiatan Karya Bakti pembersihan pasar pada Sabtu...

Jamuan Santap Malam: Aliyah Mustika Ilham dan Tokoh Penting Artha Graha Network Bahas Investasi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri jamuan santap malam bersama sejumlah tokoh...

Konferensi Kerja PGRI Sulsel: Meningkatkan Kualitas Pendidikan melalui Peningkatan Kompetensi Guru

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan tahun 2025...