Imlek di Indonesia: Dulu Dilarang dan Kini Jadi Hari Libur Nasional

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Imlek di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan kompleks. Pada zaman Orde Baru, perayaan Imlek dilarang dilakukan di ruang terbuka melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967. Inpres ini tidak hanya melarang perayaan Imlek di depan umum, tetapi juga membatasi kegiatan keagamaan dan adat istiadat Tionghoa.

Namun, setelah reformasi, Presiden Habibie mengganti Inpres Nomor 14 Tahun 1967 dengan Inpres Nomor 26 Tahun 1998, yang membatalkan aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa. Presiden Gus Dur kemudian mencabut Inpres tersebut melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2000.

Pada 9 April 2001, Presiden Megawati menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2001. Sejak itu, perayaan Imlek dapat dilaksanakan secara terbuka dan menjadi bagian dari kegiatan budaya dan sosial di Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wujudkan Kamtibmas Pemilu 2024, Tim Patmor Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Malam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kebakaran di Pitumpanua, Rumah Panggung dan Sarang Walet Tiga Lantai Jadi Abu

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sebuah rumah panggung milik warga di Dusun Batutittie, Desa Alelebbae, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, hangus...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (12) Cosplayer Di Tengah Lautan Manusia CFD

Fadhil Azhim Prodi Akuntansi FEB/Magang ‘identitas’ Matahari mulai menyapa bumi dengan sinarnya. Ayam mulai bernyanyi. Beberapa anak mulai bermain dengan...

Pada “Koordinat Rasa”, 10 Penulis “Bersekutu”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Boleh jadi ini pertama kali dalam bidang literasi di Kota Makassar, sepuluh penulis berkolaborasi menulis...

Camat Tomoni Timur Tekankan Disiplin ASN dan Penuntasan Program Akhir Tahun

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara...