Dalam proses pemindahan tersebut, WBP dikawal langsung oleh KPLP Heince, didampingi dua staf keamanan, yakni M. Azru Marsuki dan Muhammad Yahya, serta satu staf registrasi, Muh. Arief Hidayat.
“Mereka melaksanakan tugas pengawalan sesuai SOP, memastikan seluruh proses berjalan lancar dan aman,” tambahnya.
Mansur juga mengungkapkan, ketiga WBP yang dipindahkan adalah Asis Dg Sikki Bin Sama, Andi Aco alias Jerri, dan Sulfitra Eko Hasbi. Serah terima narapidana di Lapas Watampone berlangsung pukul 12.30 WITA dalam keadaan aman, dan seluruh WBP berada dalam kondisi sehat.
Menanggapi adanya spekulasi dari pihak keluarga dan sejumlah media, Mansur menuturkan bahwa ia telah menerima kunjungan perwakilan keluarga, wartawan, serta LSM di ruang kerjanya pada 23 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan demi kepentingan pembinaan dan keamanan.
“Setelah kami sampaikan penjelasan mengenai dasar dan tujuan pemindahan, pihak keluarga dapat memahami dan menerima keputusan tersebut,” ujarnya.
Di hari yang sama, KPLP Heince juga sempat bertemu dengan beberapa perwakilan media di sebuah kafe di Makassar. Dalam pertemuan itu, ia menjawab pertanyaan terkait dugaan adanya keterlibatan dirinya dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
Mansur menegaskan, pihaknya selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan tidak akan mentoleransi praktik ilegal di dalam lapas.
“Saya telah melaporkan seluruh pelaksanaan pemindahan ini kepada Kakanwil Ditjen PAS Sulawesi Selatan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menegakkan aturan yang berlaku di Lapas Takalar,” tutupnya. (And)