Ketegangan di Pelabuhan Soetta, Saling Dorong Petugas vs Pedagang Asongan, Begini Faktanya !

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Pelabuhan Soekarno-Hatta (Soetta) memanas setelah sejumlah pedagang asongan berusaha masuk ke kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tanpa izin. Aksi ini langsung dicegah oleh petugas keamanan gabungan yang terdiri dari Polri, TNI AL, dan security Pelindo. Ketegangan pun tak terhindarkan hingga berujung aksi saling dorong.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat para pedagang bersikeras ingin masuk ke kapal, sementara petugas berusaha menahan mereka. Salah satu pedagang mengalami luka di bagian bibir akibat dorong-mendorong yang terjadi. Meski begitu, tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan dari petugas, sebagaimana dikonfirmasi dalam rekaman yang beredar.

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian langsung memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalankan aturan dengan tegas demi keamanan pelabuhan. Namun, jika ada anggota yang terbukti bertindak di luar prosedur, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kapolsek Pelabuhan Soetta, AKP Andi Sukmawati.

“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pedagang yang terlibat saling dorong dengan petugas, dan hari ini juga langsung dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan mereka sepakat tidak mempermasalahkan hal tersebut lagi dan menyelesaikan secara kekeluargaan atau Restorative Justice,” tambah AKP Andi Sukmawati.

Diselesaikan dengan Restorative Justice, Apa Itu ?

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, kedua belah pihak langsung dipertemukan dalam sebuah mediasi. Mereka akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice.

Restorative Justice adalah metode penyelesaian konflik yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pihak yang berselisih. Tujuannya bukan sekadar menghukum, tetapi mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Pendekatan ini memiliki beberapa prinsip utama, seperti :

Baca juga :  Jumat Berkah, Caleg Arwan Tjahjadi dan Rasul Katili Berbagi Kebaikan di Pasar Kalimbu Makassar

Kesepakatan bersama – Kedua belah pihak berdamai tanpa paksaan.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Danrem 141/TP Pimpin Serah Terima Enam Dandim di Kodim 1414/Tator

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tujuh Pucuk Pimpinan di wilayah Korem 141 Todopuli Sulawesi Selatan resmi berganti, satu jabatan...