Ketegangan di Pelabuhan Soetta, Saling Dorong Petugas vs Pedagang Asongan, Begini Faktanya !

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Pelabuhan Soekarno-Hatta (Soetta) memanas setelah sejumlah pedagang asongan berusaha masuk ke kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tanpa izin. Aksi ini langsung dicegah oleh petugas keamanan gabungan yang terdiri dari Polri, TNI AL, dan security Pelindo. Ketegangan pun tak terhindarkan hingga berujung aksi saling dorong.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat para pedagang bersikeras ingin masuk ke kapal, sementara petugas berusaha menahan mereka. Salah satu pedagang mengalami luka di bagian bibir akibat dorong-mendorong yang terjadi. Meski begitu, tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan dari petugas, sebagaimana dikonfirmasi dalam rekaman yang beredar.

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian langsung memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalankan aturan dengan tegas demi keamanan pelabuhan. Namun, jika ada anggota yang terbukti bertindak di luar prosedur, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kapolsek Pelabuhan Soetta, AKP Andi Sukmawati.

“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pedagang yang terlibat saling dorong dengan petugas, dan hari ini juga langsung dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan mereka sepakat tidak mempermasalahkan hal tersebut lagi dan menyelesaikan secara kekeluargaan atau Restorative Justice,” tambah AKP Andi Sukmawati.

Diselesaikan dengan Restorative Justice, Apa Itu ?

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, kedua belah pihak langsung dipertemukan dalam sebuah mediasi. Mereka akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice.

Restorative Justice adalah metode penyelesaian konflik yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pihak yang berselisih. Tujuannya bukan sekadar menghukum, tetapi mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Pendekatan ini memiliki beberapa prinsip utama, seperti :

Baca juga :  Danny Pomanto Hadiri Pembukaan Sabha XI Banjar Hindu Dharma

Kesepakatan bersama – Kedua belah pihak berdamai tanpa paksaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hebat, Prodi PAI UIAD Sinjai Cetuskan Program ‘Beasiswa Dunia Akhirat’

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) kampus Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai menggagas...

Solusi Transportasi Modern Makassar, AIMA Hadirkan Sepeda Listrik Canggih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - PT. Hens Gemilang Motor Sejahtera selaku Distributor resmi AIMA di Makassar, Sulawesi Selatan, memperkenalkan berbagai...

250 Alumni 82 Siap Ikuti Temu Nasional IV IKA SMANSA Makassar di Yogyakarta, Zainal Paliwang Berikan Apresiasi Kepada Panitia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Alumni SMA Negeri 1 Makassar angkatan 1982 (SMANSA '82) terus memantapkan persiapan mereka untuk berpartisipasi...

Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan di Disdukcapil Deli Serdang, Kasusnya Kembali Jadi Sorotan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kasus dugaan pemalsuan Akta Perkawinan di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Jesaya Ginting didakwa...