Ketegangan di Pelabuhan Soetta, Saling Dorong Petugas vs Pedagang Asongan, Begini Faktanya !

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Pelabuhan Soekarno-Hatta (Soetta) memanas setelah sejumlah pedagang asongan berusaha masuk ke kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tanpa izin. Aksi ini langsung dicegah oleh petugas keamanan gabungan yang terdiri dari Polri, TNI AL, dan security Pelindo. Ketegangan pun tak terhindarkan hingga berujung aksi saling dorong.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat para pedagang bersikeras ingin masuk ke kapal, sementara petugas berusaha menahan mereka. Salah satu pedagang mengalami luka di bagian bibir akibat dorong-mendorong yang terjadi. Meski begitu, tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan dari petugas, sebagaimana dikonfirmasi dalam rekaman yang beredar.

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian langsung memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalankan aturan dengan tegas demi keamanan pelabuhan. Namun, jika ada anggota yang terbukti bertindak di luar prosedur, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kapolsek Pelabuhan Soetta, AKP Andi Sukmawati.

“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pedagang yang terlibat saling dorong dengan petugas, dan hari ini juga langsung dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan mereka sepakat tidak mempermasalahkan hal tersebut lagi dan menyelesaikan secara kekeluargaan atau Restorative Justice,” tambah AKP Andi Sukmawati.

Diselesaikan dengan Restorative Justice, Apa Itu ?

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, kedua belah pihak langsung dipertemukan dalam sebuah mediasi. Mereka akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice.

Restorative Justice adalah metode penyelesaian konflik yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pihak yang berselisih. Tujuannya bukan sekadar menghukum, tetapi mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Pendekatan ini memiliki beberapa prinsip utama, seperti :

Baca juga :  Zadrak : Reward PPD, Bukti Pemda Tana Toraja Berkinerja Baik

Kesepakatan bersama – Kedua belah pihak berdamai tanpa paksaan.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menjaga Warisan, Membangun Peradaban: Pesan Putra Mahkota Gowa di Hari Jadi Sulsel ke-356

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana penuh khidmat dan kebanggaan menyelimuti Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada peringatan Hari...

Fasilitas Umum Disulap Jadi Bangunan Komersial, LI BAPAN Soroti Dugaan Permainan Birokrasi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Lembaga Investigasi Badan Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Sulawesi Selatan kembali menyoroti kinerja dua instansi pemerintah,...

Semarak Dies Natalis ke-38 PNUP, Dari Jalan Santai hingga Berbagi Kebahagiaan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Suasana cerah Minggu pagi, 19 Oktober 2025, menyelimuti Kampus II Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP)...

Jelajahi Butta Pangrannuangku, Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Ribuan Offroader Semarakkan HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2025, Kodam...