Ketegangan di Pelabuhan Soetta, Saling Dorong Petugas vs Pedagang Asongan, Begini Faktanya !

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Pelabuhan Soekarno-Hatta (Soetta) memanas setelah sejumlah pedagang asongan berusaha masuk ke kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tanpa izin. Aksi ini langsung dicegah oleh petugas keamanan gabungan yang terdiri dari Polri, TNI AL, dan security Pelindo. Ketegangan pun tak terhindarkan hingga berujung aksi saling dorong.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat para pedagang bersikeras ingin masuk ke kapal, sementara petugas berusaha menahan mereka. Salah satu pedagang mengalami luka di bagian bibir akibat dorong-mendorong yang terjadi. Meski begitu, tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan dari petugas, sebagaimana dikonfirmasi dalam rekaman yang beredar.

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian langsung memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalankan aturan dengan tegas demi keamanan pelabuhan. Namun, jika ada anggota yang terbukti bertindak di luar prosedur, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kapolsek Pelabuhan Soetta, AKP Andi Sukmawati.

“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pedagang yang terlibat saling dorong dengan petugas, dan hari ini juga langsung dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan mereka sepakat tidak mempermasalahkan hal tersebut lagi dan menyelesaikan secara kekeluargaan atau Restorative Justice,” tambah AKP Andi Sukmawati.

Diselesaikan dengan Restorative Justice, Apa Itu ?

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, kedua belah pihak langsung dipertemukan dalam sebuah mediasi. Mereka akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice.

Restorative Justice adalah metode penyelesaian konflik yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pihak yang berselisih. Tujuannya bukan sekadar menghukum, tetapi mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Pendekatan ini memiliki beberapa prinsip utama, seperti :

Baca juga :  Polres Pelabuhan Makassar Bedah Rumah Warga di Malimongan Lewat Program Kapolda Sulsel Peduli

Kesepakatan bersama – Kedua belah pihak berdamai tanpa paksaan.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peserta Magang Praktek Lapangan Di Perkebunan Rutan Kelas IIB Watansoppeng   

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Sejumlah peserta magang sejak pekan lalu melakukan praktek lapangan dengan turun langsung ke area perkebunan Rutan...

Dit Binmas Polda Sulsel Sambangi Satkamling Di Soppeng

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Sulawesi Selatan menyambangi sekaligus memberikan pembinaan pada dua Satuan...

Pangdam XIV/Hasanuddin Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Strategis di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mendampingi Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie...

Wakasek Humas Pantau Langsung PAS Ganjil Warga Binaan Rutan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakasek Humas SMK Tritunggal 45 Makassar, Drs. H. Arifin, M.Pd, menegaskan pentingnya dukungan pendidikan bagi...