Menurut Ipda Rusli Leo, SH, mengurus SIM di Satpas Polres Gowa sangat mudah dan cepat. “Masyarakat tidak perlu khawatir tentang proses pengurusan SIM, karena kami telah menyediakan fasilitas dan pelayanan yang prima,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, silahkan datang ke Satpas Polres Gowa yang berlokasi di gedung pelayanan terpadu Polres Gowa dan bisa juga ke Mall Pelayanan Publik Kabupaten Gowa.
Dan bagi layanan SIM Keliling (Simkel) Polres Gowa, jadwal layanan setiap hari Senin, Selasa dan Sabtu di Desa Pakkatto. Kemudian jadwal hari Rabu, Kamis dan Jumat di depan kantor Camat Bajeng untuk mempermudah pelayanan bagi pemohon SIM. (Alfian Irma)