Persiapkan Kontingen Sulsel ke Perparawi Nasional XIV di Papua Barat, LPPD Sulsel Gelar Audisi Menyanyi Solo Kategori Anak & Remaja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka mempersiapkan peserta yang akan memperkuat Kontingen Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti hajatan akbar “Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2025” yang bakal dihelat bulan Juni 2025 di Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Sulsel menggelar kegiatan audisi “Menyanyì Solo Kategori Anak dan Remaja”.

Gawe seleksi olah vokal membawakan lagu-lagu rohani yang berlangsung Sabtu (8/2/2025) mulai pagi hingga berakhir jelang malam di Gedung Pertemuan PGIW Sulselbara (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara) Jl. Racing Center No.59, Panakukang, Kota Makassar ini, diikuti seratusan peserta yang merupakan utusan sejumlah gereja dari berbagai kota dan kabupaten di Sulselbara.

Audisi menyanyi solo anak dan remaja ini terdiri atas 4 (empat) kategori umur, yakni kategori solo anak 7-9 tahun, kategori solo anak 10-13 tahun, kategori solo remaja putri, dan kategori solo remaja putra. Saat membawakan lagu rohani, penampilan seluruh peserta audisi diiringi pianist kawakan Stefanus Ansa (Nunu) dan dinilai oleh dewan juri berpengalaman di bidang musik serta tarik suara yakni Yohan Tinungki, S.Mus, M.Mus dan Kristian Elwarin.

Setelah berjam-jam melakukan penilaian berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan terhadap aksi para peserta audisi, kedua dewan juri yang juga merupakan pengurus LPPD Provinsi Sulsel akhirnya menetapkan sejumlah nama peserta yang memenangkan audisi dan berhak memperkuat Kontingen Sulsel mengikuti lomba serupa di ajang kolosal “Pesparawi Nasional XIV Tahun 2025” di Manokwari.

Para pemenang audisi menyanyi solo yang akan diberangkatkan ke Provinsi Papua Barat nanti, dewan juri menetapkan untuk kategori solo anak usia 7-9 tahun adalah Jeanette Kirana Ratu Ramba (Kota Makassar) dan cadangan Nathania Evelyn Siacahyo (Kota Makassar). Kemudian untuk kategori solo anak usia 10-13 tahun, yakni Catherine Theresia Korompis (Kota Makassar) dan cadangan Arungtolino Perutu Tikurani (Kabupaten Toraja Utara).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontoramba Mediasi Warganya Melalui Problem Solving

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sidang Kasus 3 Bos Skincare Bermerkuri di Makassar : Bukti Ahli Perkuat Dakwaan JPU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghadirkan...

Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Sat Resnarkoba Polres Kolaka Amankan Seorang Tersangka

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis...

HBH dan Musyawarah IKA Fakultas Hukum Unhas Bakal Dihadiri 2000 Alumni Lintas Profesi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Plt Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH-UH), Dr Chaerul Amir, SH, MH,...

Sinergi TNI dan Warga, Koramil 1408-08/Makassar Bersihkan Pasar Ablam Demi Kenyamanan Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kenyamanan pasar, Koramil 1408-08/Makassar menggelar Karya Bakti di...