Informasi yang dihimpun oleh awak media yang tergabung dalam organisasi pers, DPW PWDPI Sumut, terkuaknya dugaan korupsi yang menyelimuti Direktur RSUD Pancur Batu adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran hukum dengan modus menggelembungkan jumlah kleim layanan kepada BPJS Kesehatan.
Informasi tersebut dipertegas oleh narasumber sebagai mantan pegawai RSUD Pancur Batu yang bertugas di bagian administrasi bidang pengklaiman dan upah untuk honorer.
“Saya siap pak dipanggil sebagai saksi atas dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu karena saya punya bukti otentiknya terkait dugaan penggelembungan pengklaiman dan pemotongan upah honorer. Hal ini dapat saya ungkap karena saya mantan pegawai di RSUD Pancur Batu,” ungkap sumber itu yang identitasnya minta dirahasikan.
Harapan Ketua DPW PWDPI Sumut, agar permasalahan ini dapat terbuka secara terang benderang oleh pihak Kejati Sumut dan segera memberi kepastian hukum terkait dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu.
“Iya, harapan kami agar kasus dugaan korupsi RSUD Pancur Batu dapat diungkap secara terang benderang oleh pihak Kejati Sumut. Karena kasus ini sudah masuk laporan masyarakat ke lembaga dan harus kami tindaklanjuti,” tandas DL Tobing. (Tim)