Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan kewenangan. Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Fernando Z Tampubolon kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

“Dalam UU KUHAP No 1 Tahun 2023 sudah mengakomodir beberapa persoalan pidana yang kerap memerlukan perubahan seiiring dengan percepatan pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat menuju kepastian dan keadilan hukum,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Camat Sinjai Utara : 5 Usulan Prioritas di Kelurahan Akan Diusulkan dalam Musrenbang Kabupaten

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Program INKLUSI PKBI Sulsel : Kemitraan Australia-Indonesia Perkuat Akses & Pemberdayaan Komunitas Ragam Gender

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Program INKLUSI Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju...

Monica Terpilih Sebagai Ketua Baru KBSM, Bawa Harapan Baru bagi Komunitas Ragam Gender di Maros

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Dalam momentum penting bagi pemberdayaan komunitas ragam gender di Kabupaten Maros, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia...

SMA Negeri 2 Enrekang Cetak Prestasi: 31 Siswa Lulus SNBP 2025, Raih Tempat di Berbagai Perguruan Tinggi Terkemuka

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – SMA Negeri 2 Enrekang kembali menunjukkan kiprahnya dalam dunia pendidikan dengan keberhasilan 31 siswa-siswi yang...

Irjen Pol Rusdi Hartono Disambut Hangat di Hotel Claro Makassar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Kapolda Sulawesi Selatan yang baru, Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, disambut dengan hangat...