Lebih lanjut, Ihwan Ritonga juga akan memastikan dilakukannya RDP bersama pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan calon siswa tersebut.
“Kita akan laksanakan segera RDP bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” pungkasnya.
Diketahui, Nina Wati tersangka kasus penipuan kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus yang sama, yakni kasus penipuan.
Tidak tanggung-tanggung, Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 Miliar rupiah. Laporannya telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.
Terakhir dalam orasinya para pengunjuk rasa berjanji akan mengawal terus proses ini dan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak di jalankan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan mengawal terus kasus ini, dan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak di proses secara hukum,” ucap Rafi Siregar dari mahasiswa.
Secara terpisah Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan dan penggelapan Nina Wati masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar, Dewi Latuperissa SH, meminta kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP.
Lebih lanjut Dewi Latuperissa, SH juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, dan Komisi 1 DPR RI.
Dalam orasinya Dewi Latuperissa, SH berharap kepada Presiden Prabowo agar memperhatikan nasib anak-anak generasi penerus bangsa yang berjuang ingin menjadi prajurit TNI menjadi pengabdi negara namun dikorbankan oleh Nina Wati.
“Tolong kepada bapak Presiden Prabowo agar memperhatikan nasib anak-anak bangsa yang ingin menjadi anggota TNI mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditipu oleh terduga pelaku Nina Wati,” ucap Dewi Latuperissa, SH.
“Mirisnya saat dipertanyakan orangtua korban kepada pelaku Nina Wati mengatakan uang mereka sudah raib entah kemana,” katanya lagi.
“Kami berharap kedepannya kejadian ini tidak akan terulang lagi sebab ini menyangkut nama baik institusi TNI dan marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya kepada awak media. (Tim)