– Tidak memakai helm SNI dan menggunakan knalpot brong
– Berkendara dalam pengaruh alkohol
– Melawan arus serta parkir di bahu jalan
– TNKB tidak sesuai spesifikasi (plat khusus atau rahasia)
– Melebihi kecepatan maksimal serta kendaraan over dimension dan overloading (ODOL)
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman. (*)