HSR Imperium Sukses Gelar FGD, 4 Pakar Hukum Hadir Sikapi Polemik ‘Dominus Litis’ dan Dampaknya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar oleh HSR Imperium dengan membahas tentang revisi Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2021 dari sudut pandang hukum, politik dan komunikasi koordinasi, berjalan sukses dengan menghadirkan empat tokoh dari kalangan akademisi dan aktivis, Senin (10/2/2025).

FGD berlangsung di Kota Makassar, tepatnya di Cafe Muda Mudi Jl. Lanto Daeng Pasewang No. 22 Maricaya, yang berlangsung dari siang hingga jelang malam.

Kegiatan HSR ini, mengangkat tema “Quo Vadis Revisi Undang-undang No 11 Tahun 2021 Terkait Perspektif Hukum, Politik dan Komunikasi – Koordinasi” yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi.

Dihadiri puluhan orang, FGD sangat serius menyikapi polemik ‘Dominus Litis’ istilah lain dari persoalan pada UU No.11 Tahun 2021, yang terletak pada pasal 8 ayat 5.

Adapun narasumber yang hadir, diantaranya Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH, M.Hum seorang dosen Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Dr. Adi Suryadi Culla, MA (Pengamat Politik Universitas Hasanuddin), Dr. Hasrullah, MA (Pakar Komunikasi Politik Universitas Hasanuddin), Dr. Dra. Irwani Pani, S.Psi, M.I.Kom (Moderator), perwakilan tokoh, akademisi/praktisi hukum, aktivis/mahasiswa dan media.

Dalam kesempatan FGD itu, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH, M.HuM menyampaikan bahwa revisi dari undang-undang Kejaksaan yang lama nomor 16 tahun 2004 dan itu memang dirubah pada saat peran pemerintah khususnya pada saat pemerintah melihat fungsi dan tugas serta kewenangan Kejaksaan dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada sekarang ini.

Kemudian, Prof Aminuddin juga mengatakan kalau dari awal memang revisi undang-undang kejaksaan itu sudah menimbulkan pro dan kontra karena banyak orang berbeda substansi terkait revisi tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dinas Pertanahan Tertibkan Aset Pemkot Makassar di Jalan Yusuf Dg Ngawing

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Munafri Arifuddin: Mutasi Jabatan Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan Pribadi

PEDOMAN RAKYAT- MAKASSAR. Wali Kota Makassar Sulawesi Selatan, Munafri Arifuddin mulai melakukan perombakan di jajaran kepala dinas. Sebanyak...

Bupati Sinjai Paparkan Visi dan Misi Dalam Rapat Paripurna DPRD

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai memperingati Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-461 secara minimalis lewat rapat paripurna DPRD...

Pencurian Kabel Trafo Marak di Bulukumba, PLN Merugi Puluhan Juta Rupiah

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Kasus pencurian kabel naik turun trafo PLN kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba. PLN ULP Panrita...

Paripurna DPRD Beri Kesempatan Bupati Pinrang Terpilih Paparkan Visi Misinya

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato sambutan...