Dalam pertemuan tersebut, masing-masing desa memaparkan usulan program yang telah diverifikasi oleh tim Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Setelah melalui proses diskusi dan penyaringan berdasarkan skala prioritas, sebanyak 38 program lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disepakati untuk dibawa ke Musrenbang kecamatan.
Musrenbang Kecamatan Tomoni Timur dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2025 di Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur.
Camat Yulius berharap seluruh pemangku kepentingan dapat hadir dan turut mengawal usulan-usulan tersebut agar dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Luwu Timur tahun 2026.
“Saya berharap kita bisa hadir semua untuk melihat, mendengar, sekaligus mengawal usulan ini agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (yul)