PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Masjid dan mushollah berfungsi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan, seperti tempat pembinaan umat, tempat bersilaturahmi serta berdiskusi untuk menjalankan berbagai program sosial kemasyarakatan.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil saat memberikan sambutan pada kegiatan peresmian Mushollah Nurul Huda Lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang yang diresmikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim, Selasa (11/2).
Pj Ahmadi mengatakan, kehadiran mushollah di Lingkungan Kejari Pinrang ini akan turut memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah kehidupan bermasyarakat khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang dan masyarakat Pinrang, pada umumnya. Sehingga diharapkan, kehadirannya akan menjadi manifestasi dari ajaran luhur Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Pj Ahmadi, berharap mushollah ini tidak hanya dipelihara secara fisik, tetapi juga difungsikan secara maksimal guna meningkatkan ketakwaan serta memperkuat solidaritas sosial.
“Saya berharap mushollah ini dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, tidak hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” harap Pj Ahmadi.