Famati Gulo, SH, MH : Dominus Litis Dikhawatirkan Sebabkan Kewenangan Berlebih

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia (dominus litis) belakangan ini menjadi sorotan. Sebab terdapat beberapa pasal dalam Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP yang jika dipaksakan akan menimbulkan polemik karena akan terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Berdasarkan situasi tersebut dan demi menjaga kepastian penegakan hukum, kami yang terdiri dari advokat, dosen dan mahasiswa hukum membuat wadah Gabungan Praktisi Peduli Hukum (GPPH) NKRI yang dibangun oleh rasa empati dalam dunia penegakan hukum di Indonesia,” jelas Ketua Panitia Focus Group Discussion (FGD) Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia, Famati Gulo SH, MH, Kamis (13/2/2025) di Medan.

Hadir sebagai pembicara dalam FGD tersebut, Assoc. Prof. Faisal, SH, M.HUm Dekan FH UMSU, Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum USU Dr Mahmud Mulyadi, SH, M.Hum, Dosen Hukum Tata Negara USU Dr Mirza Nasution, SH, M.Hum dan Wakil Dekan Fakultas Hukum UISU Dr Panca Sarjana Putra, SH.

Famati Gulo, SH, MH menyampaikan, hal yang paling berbahaya ketika jaksa mendapat kewenangan sebagai penyidik merangkap penuntut, dikhawatirkan terjadinya kewenangan yang berlebih. Sebaiknya polisi difokuskan sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut. “Kita minta RUU KUHAP dievaluasi agar polisi diperkuat sebagai penyidik dan Jaksa sebagai penuntut sehingga dapat tercipta keseimbangan,” jelasnya.

Sementara, Assoc. Prof. Faisal, SH, M.HUm Dekan FH UMSU dalam pemaparannya menyampaikan, carut marutnya penegakan hukum di Indonesia karena tidak ada peradaban hukum. Saat membaca RUU KUHAP nyaris tidak ada spirit peradaban hukum.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ribuan Jemaah Zikir Doakan Panglima Ta' Pimpin Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pekan Ramadhan Fair 2025, Tradisi dan Kuliner Bertemu

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pekan Ramadhan Fair 2025 yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Besar (IKB) Proyek Perintis Sekolah...

Pangdam XIV/Hasanuddin Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah dan Beras Demi Ketahanan Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menghadiri pertemuan strategis bertajuk Optimalisasi Penyerapan Pengadaan Gabah dan Beras...

Kapolres Soppeng : Perbanyak Amalan di Bulan Suci Ramadhan 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam bulan suci Ramadhan yang penuh berkah bagaimana memperbanyak amalan serta memanfaatkan untuk meningkatkan keimanan...

Grand Opening Kedai Cendrawasih, Sajian Autentik Dalam Hangatnya Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kota Makassar kini memiliki destinasi kuliner baru dengan dibukanya Kedai Cendrawasih di Jalan Cendrawasih No.432,...