Famati Gulo, SH, MH : Dominus Litis Dikhawatirkan Sebabkan Kewenangan Berlebih

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia (dominus litis) belakangan ini menjadi sorotan. Sebab terdapat beberapa pasal dalam Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP yang jika dipaksakan akan menimbulkan polemik karena akan terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Berdasarkan situasi tersebut dan demi menjaga kepastian penegakan hukum, kami yang terdiri dari advokat, dosen dan mahasiswa hukum membuat wadah Gabungan Praktisi Peduli Hukum (GPPH) NKRI yang dibangun oleh rasa empati dalam dunia penegakan hukum di Indonesia,” jelas Ketua Panitia Focus Group Discussion (FGD) Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia, Famati Gulo SH, MH, Kamis (13/2/2025) di Medan.

Hadir sebagai pembicara dalam FGD tersebut, Assoc. Prof. Faisal, SH, M.HUm Dekan FH UMSU, Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum USU Dr Mahmud Mulyadi, SH, M.Hum, Dosen Hukum Tata Negara USU Dr Mirza Nasution, SH, M.Hum dan Wakil Dekan Fakultas Hukum UISU Dr Panca Sarjana Putra, SH.

Famati Gulo, SH, MH menyampaikan, hal yang paling berbahaya ketika jaksa mendapat kewenangan sebagai penyidik merangkap penuntut, dikhawatirkan terjadinya kewenangan yang berlebih. Sebaiknya polisi difokuskan sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut. “Kita minta RUU KUHAP dievaluasi agar polisi diperkuat sebagai penyidik dan Jaksa sebagai penuntut sehingga dapat tercipta keseimbangan,” jelasnya.

Sementara, Assoc. Prof. Faisal, SH, M.HUm Dekan FH UMSU dalam pemaparannya menyampaikan, carut marutnya penegakan hukum di Indonesia karena tidak ada peradaban hukum. Saat membaca RUU KUHAP nyaris tidak ada spirit peradaban hukum.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peduli Kemanusiaan, Polri Berikan Bantuan Air Bersih dan Sembako Kepada Korban Kebakaran di Ujung Tanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rektor UNM Prof. Karta Jayadi Minta Dikritik oleh Media

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, mengundang para awak media di Kota...

BAZNAS Makassar Bantu Seorang Mustahik Bayar Sewa Rumah Kost

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.-Kasmawati, seorang mustahik yang kesulitan membayar rumah kost mengemukakan, usai Ramadhan 1468 H tahun ini, dirinya...

Lurah Junedi Sembiring Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tugu Selamat Datang di Perbatasan Simalingkar B

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Lurah Simalingkar B Junedi Sembiring meletakan batu pertama pembangunan Tugu Selamat datang di Perbatasan jalan...

Kantor Kelurahan Simalingkar B Sudah Usang, Warga Minta Perhatian Pemkot Medan

PEDOMANRAĶYAT, MEDAN - Kantor Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kotamadya Medan tampak sudah usang karena bangunannya telah...