Menurut Prabowo yang juga Ketum Gerindra, para pengusaha sejatinya harus patuh pada putusan pemerintah seperti membeli gabah sesuai harga pembelian pemerintah atau HPP sebesar Rp 6.500 perkilogram.
“Boleh untung tapi petani kebagian juga. Jadikan petani sejahtera, petani kita harus mendapat keuntungan yang cukup kalau kalian tidak patuh kami akan bertindak. Dasar hukum saya kuat. Dasar hukum saya Undang-undang dasar 1945 pasal 33. Bumi dan air harus dikuasai okeh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Presiden pun mengancam agar semua pihak secara bersama-sama memperhatikan nilai tukar petani atau NTP.
Kenaikan NTP sangat penting sebagai barometer dari kesejahteraan.
“Kalau kalian tidak memperhatikan NTP tidak memperhatikan nasib petani saya akan bertindak. Saya atas nama rakyat Indonesia saya akan kuasai penggiling penggiling padi untuk kepentingan petani,” jelasnya. (*)