Praperadilan Muhammad Amar, Kuasa Hukum Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka Dengan Hadirkan 2 Orang Saksi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Diketahui menurut keterangan saksi terkait pengembalian uang, Khaidir, SE menyatakan bahwa Kiyai Muhammad Amar telah mengembalikan uang sebesar Rp 57 Juta secara bertahap sebelum pelaporan dari pihak Eni di Polres Binjai. Sehingga Saksi menilai bahwa hal itu menjadi kejanggalan di dalam persidangan.

“Proses hukum harus berjalan sesuai prosedur yang sah. Tidak bisa seseorang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan pemeriksaan saksi dan pelapor. Ini jelas bertentangan dengan prinsip due process of law,” ujar Ahmad Sultoni Johar Hasibuan, SH, kuasa hukum Muhammad Amar.

Dalam repliknya, tim kuasa hukum juga meminta hakim untuk mempertimbangkan ketidaksahan Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan yang dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Sidang praperadilan ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai ujian transparansi dan Profesionalisme Aparat Penegak Hukum dalam menegakkan keadilan. Muhammad Amar berharap melalui praperadilan ini, hakim dapat melihat dengan objektif dan memutuskan dengan adil serta berdasarkan hukum yang berlaku.

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar tanggal 18 Februari 2025, di mana hakim akan mendengarkan tanggapan dan keterangan dari saksi ahli yang akan dihadirkan dari pihak termohon sebelum mengambil keputusan. (Tim)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jajal SPKLU PLN di Rest Area Kanci - Pejagan, Begini Kata Pemudik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Pinrang Soroti Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Enam fraksi di DPRD Pinrang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan...

Bahasa Inggris Masuk Pesantren, Kemenag Gandeng Kedubes AS

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komitmen meningkatkan mutu pengajaran bahasa Inggris di lingkungan madrasah dan pesantren mulai menemui bentuk konkret. Kepala...

Kanwil Kemenkumham Sulsel Jajaki Potensi KI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Andi Basmal bersama rombongan mengadakan kunjungan kerja...

Berkunjung ke Makassar, Sejumlah Pejabat Pemprov Kaltara Akan Bertanding Mini Soccer Persahabatan Melawan Tim Pemprov Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sejumlah pejabat teras di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dijadwalkan berkunjung ke Kota...