Professor Jafar Haruna : Hindari Perselingkuhan Hukum Sikapi RKUHAP “Dominus Litis”

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dominus Litis (RKUHAP) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sebenarnya adalah perselingkuhan hukum yang akan terjadi dalam peradilan. Sebab terjadi dualisme fungsi dan kewenangan oleh Jaksa sebagai penuntut umum dlm sebuah perkara dan bisa juga jaksa jadi penyidik,” tutur Prof Jafar Haruna.

“Karenanya, jika supaya perselingkuhan di peradilan tidak terjadi dan itu harus dihindari, maka polisi saja seharusnya jadi penyidik sampai ke penyidikan,” harapnya lagi.

Guru besar luar biasa Universitas Mulawarman Samarinda ini lanjutnya mengatakan, jaksa berwenang sebagai penuntut umum bila sudah ditetapkan oleh jaksa bahwa perkara sudah di level P1. “Lalu diserahkan ke Pengadilan, disitulah peran jaksa penuntut umum untuk menyidangkan perkara dan seterusnya,” terang Professor dan juga dosen tetap STIH Awang Long Samarinda. (KML)

Baca juga :  Putra Asal Sinjai Dikukuhkan Jadi Guru Besar UNM, Ini Profilnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hari ke-12 Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Sejumlah Pengendara Motor di Bone Tanpa Plat Nomor Dapat Teguran Polisi

PEDOMANRAKYAT, BONE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus mengintensifkan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 guna meningkatkan kesadaran...

Gelar Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Bone Berbagi Kebahagiaan di Jumat Berkah

PEDOMANRAKYAT, BONE - Satlantas Polres Bone kembali membagikan makanan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka Jumat Berkah Operasi...

Jelang Ramadhan, Rumah Zakat Gelar Senam dan berbagi Kurma untuk Lansia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Rumah Zakat Sulawesi Selatan menggelar kegiatan senam dan berbagi kurma untuk lansia jelang Ramadhan di...

Zainal Arifin Paliwang, Alumni SMA Negeri 1 Makassar yang Terus Mengukir Prestasi di Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, nama ini mungkin tak...