Yulius mengingatkan bahwa ke depan, tugas BUMDes akan semakin berat karena adanya tambahan penyertaan modal sebesar 20 persen dari dana desa yang dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025. “Pengelolaannya tentu membutuhkan pengurus BUMDes yang profesional agar tidak salah arah,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut, pengurus BUMDes Sumber Berkah juga memaparkan laporan kegiatan dan keuangan. Dari paparan tersebut, diketahui bahwa total dana BUMDes pada awal tahun 2025 mencapai Rp412.649.643. Namun, pengurus dinilai gagal dalam mengelola BUMDes BUMDes, sehingga disepakati untuk segera membenahi kepengurusan yang baru.
“Segera, Pak Ketua BPD, lakukan penjaringan pengurus BUMDes yang baru agar mereka bisa langsung action di lapangan,” ujar Suwanto, Kepala Desa Margomulyo.
Revitalisasi kepengurusan BUMDes ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran BUMDes dalam meningkatkan pendapatan asli desa dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan. Dengan pengurus yang profesional, diharapkan BUMDes Sumber Berkah dapat kembali beroperasi secara efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Margomulyo. (yul)