PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Suasana di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025, tampak berbeda dengan sebelum-sebelumnya, meriah dan ramai. Ribuan orang berkumpul di halaman tengah Istana untuk mengikuti pelantikan 961 kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah seremoni yang menjadi catatan sejarah baru bagi Indonesia.
Pelantikan serentak ini merupakan yang pertama kali dan menjadi sebuah tonggak monumental pemerintahan Indonesia. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam keterangannya, menjelaskan, pelaksanaan pelantikan serentak hari ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Terdapat pasal 6A yang mengatakan bahwa Bapak Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintah dapat melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota secara serentak di Ibu Kota Negara,” kata Yusuf.
Pelaksanaan pelantikan hari ini tidak lepas dari kolaborasi dengan sejumlah pihak, terutama Kementerian Dalam Negeri. Deputi Yusuf juga menyampaikan, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus agar pelantikan dapat berjalan dengan meriah tetapi tetap khidmat, dan meninggalkan kesan yang mendalam.
“Kami berhari-hari melakukan perencanaan, melakukan persiapan. Bersama teman-teman dari Kemdagri, kita melakukan rapat koordinasi, melakukan perencanaan, membangun tenda, kemudian melakukan pengecekan. Sampai gladi bersih terus kita lakukan, demi untuk menyelenggarakan acara yang sangat bersejarah ini, sangat monumental ini agar dapat terjadi, tercipta dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Secara khusus, pada pelantikan ini, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada seluruh kepala daerah yang dilantik beserta pendamping secara langsung. Menurut Yusuf, hal ini merupakan bentuk penghargaan Presiden kepada kepala daerah.