Pelantikan Pejabat Eselon 3 dan 4, Pj Gubernur Fatoni : Sudah Sesuai Aturan Untuk Percepat Program Pemerintah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan, pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sudah sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya untuk mengisi jabatan yang kosong dan melakukan rotasi guna penyegaran organisasi.

Hal tersebut disampaikan Fatoni, terkait pelantikan 12 pejabat eselon 3 dan 42 pejabat eselon 4 di lingkungan Pemprov Sumut oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) MA Effendy Pohan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (19/2/2025).

Menurut Fatoni, pelantikan tersebut dilaksanakan agar organisasi bergerak cepat melaksanakan program pemerintah sesuai dengan visi misi kepala daerah, dalam melaksanakan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fatoni menjelaskan, seluruh proses pelantikan hari ini cukup panjang. Pengajuan pelantikan sudah dimulai sejak November 2024, dan sudah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pelantikan yang dilakukan harus mendapat persetujuan dari Kepala Daerah terpilih.

“Jadi, seluruh proses pelantikan hari ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah mendapat persetujuan dari Pak Boby, Gubernur Sumatera Utara terpilih,” ucap Fatoni.

Fatoni mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Dia meminta, pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, cepat beradaptasi dan langsung bekerja pada kesempatan pertama.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Atraksi Barongsai Warnai Peluncuran Sepeda Listrik PT AIMA di Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...