Pelajar Berani Berkata Hukum : Inovasi GARDAKU dari SMA Negeri 2 Enrekang Wujudkan Pemimpin Masa Depan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Dalam upaya menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini, SMA Negeri 2 Enrekang menyelenggarakan kegiatan GARDAKU (Gerakan Pelajar Sadar Hukum) yang berlangsung selama tiga hari, dari 21 hingga 23 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan program unggulan dari Pengurus OSIS Periode 2024/2025 dan resmi dibuka oleh Kepala UPT SMA Negeri 2 Enrekang, Sukayono, S.Pd., M.Pd., Jumat, 21 Februari 2025.

Mengasah Wawasan Hukum untuk Generasi Muda

GARDAKU hadir dengan tujuan utama meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Melalui program ini, pihak sekolah berharap para siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang hukum, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang taat hukum serta mampu berkontribusi positif dalam membangun masyarakat yang aman dan tertib.

Sukayono dalam sambutannya menegaskan, pendidikan hukum merupakan fondasi penting untuk mencetak pemimpin masa depan yang cerdas dan bertanggung jawab.

Pemateri dari Instansi Terkemuka

Ketua Panitia Kegiatan, Ari Alpriansyah, S.Pd., mengungkapkan, rangkaian acara GARDAKU menghadirkan pemateri dari berbagai instansi penting, antara lain :

– Kepolisian Republik Indonesia
Materi yang disampaikan menitikberatkan pada peran aktif kepolisian dalam penegakan hukum serta bagaimana pelajar dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
– Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang
Sesi ini memberikan wawasan mendalam mengenai proses hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta gambaran mengenai sistem peradilan di Indonesia.
– Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Enrekang
Pemateri dari dinas ini menekankan pentingnya perlindungan hak anak dan perempuan, serta peran pelajar dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan hak asasi manusia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dep. Sastra Indonesia FIB Unhas Terima Mahasiswa China

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dalam Operasi Pekat Anoa 2025, Polsek Watubanga Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Jambret

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Anoa 2025", berhasil mengungkap...

Ruslan Nawir Jadi Tim Pertama Daftar Ketua PWI Parepare, Usung Ade Cahyadi Sebagai Figur Terbaik

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Tim Pemenangan Sahabat Ade, yang dipimpin oleh Ruslan Nawir, resmi menjadi pendaftar pertama dalam pemilihan...

Hadir di RUPS Bank Sulselbar, Bukti Komitmen Pemkab Pinrang dalam Mendukung Pertumbuhan Bank Sulselbar

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Tahun Buku 2024...

Wasit Juga Bisa Khilaf

Oleh M. Dahlan Abubakar MENARIK dicatat tentang kisah sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Yuran Fernandes, pemain PSM. Salah...