Peredaran Narkoba di Desa Tamuku, Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap 2 Tersangka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di Luwu Utara. Perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat,” ujar AKBP Muh Husni Ramli.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif berperan serta dalam pencegahan peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Kapolres. (Yustus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Pulau Sembilan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Soppeng: Operasi Lilin 2025 Mengedepankan Pendekatan Persuasif

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kemanusiaan .Seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,meningkatkan kewaspadaan...

Di Sunachi, Anggota Arisan IKB PPSP IKIP UP Menjaga Silaturahmi Tetap Menyala

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Suasana Jumat sore, 19 Desember 2025, di Sunachi Restoran Hotel Claro Makassar terasa berbeda....

Siap Amankan Nataru, Polres Toraja Utara Turunkan Ratusan Personel

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Toraja Utara bersama Instansi Lintas...

Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin-2025, Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. menegaskan kesiapan jajarannya mengamankan Perayaan...