Peredaran Narkoba di Desa Tamuku, Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap 2 Tersangka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di Luwu Utara. Perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat,” ujar AKBP Muh Husni Ramli.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif berperan serta dalam pencegahan peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Kapolres. (Yustus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Aswar : Hukum Adalah Pedoman Kita Dalam Berbangsa dan Bernegara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peringati Hari PMI ke-80, PMI Pinrang Gelar Edukasi Kesehatan dan Donor Darah

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati secara nasional setiap tanggal 17 September, dilaksanakan di...

Harga Beras Mulai Turun, Mentan Amran Sidak Pasar Panorama Bengkulu

PEDOMANRAKYAT, BENGKULU – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Rabu...

Pengurus Pusat PAS dan Wilayah Supama Adakan Pertemuan Terbatas di Virendy Cafe, Bahas Rencana Pelaksanaan Sejumlah Kegiatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka merealisasikan sejumlah agenda kegiatan yang telah diprogramkan oleh Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni SMAKARA...

Biro Rena Polda Sulsel Adakan Asistensi di Mapolres Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Tim Biro Rena Polda Sulsel, yang dipimpin Ketua Tim II Pembina, Abd Rahman melaksanakan kunjungan...