Peredaran Narkoba di Desa Tamuku, Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap 2 Tersangka

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di Luwu Utara. Perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat,” ujar AKBP Muh Husni Ramli.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif berperan serta dalam pencegahan peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Kapolres. (Yustus)

Baca juga :  Wakili Pangdam XIV/Hsn, Kapoksahli Hadiri Pelatihan Belneg dan JSN 45 Universitas Karya Dharma Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wilianto Tanta : Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota Se Indonesia, Awal Pengabdian Kepada Tanah Air Tercinta

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menyambut baik pelantikan 961 Kepala Daerah se-Indonesia yang...

Program Go To School Unismuh Makassar Sebar Dosen Profesor dan Doktor Muda Jadi Pembina Upacara di SLTA

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Menyukseskan program Go To School terkait penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025-2026 maka Unismuh Makassar...

Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting Di Kecamatan Tomoni Timur: Upaya Kolaboratif Atasi Masalah Gizi Kronis

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Tomoni Timur, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan...

UPTD Puskesmas Tomoni Timur Targetkan 10 Pasien Per Hari Untuk Program PKG

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - UPTD Puskesmas Tomoni Timur, Kecamatan Tomoni Timur, menargetkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga...