Hari ke-12 Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Sejumlah Pengendara Motor di Bone Tanpa Plat Nomor Dapat Teguran Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Plat nomor wajib dipasang pada setiap kendaraan, namun masih sering dijumpai kendaraan yang hanya memasang plat nomor pada satu sisi atau bahkan tidak sama sekali.

Dalam Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ditegaskan setiap kendaraan wajib dipasang plat Nomor.

“Perlu diketahui, plat nomor kendaraan punya fungsi-fungsi penting. Pertama, sebagai identitas serta syarat suatu kendaraan agar bisa melaju di Jalan,” ujarnya.

“Selain itu, plat ini juga dapat memudahkan polisi untuk mengidentifikasi kendaraan jika terjadi sesuatu atau masalah yang berhubungan dengan kendaraan tersebut,” tutupnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Manasik Haji Barru dan Parepare : Kemenag Tekankan Pentingnya Haji Mabrur, Bukan Sekadar Maqbul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penguatan Strategi Digital Marketing UMKM Homikoi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — UMKM Homikoi, sebuah usaha kopi yang dimiliki oleh Chandra Rezky, tengah menjalankan program penguatan strategi...

Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Pangdam XIV/Hasanuddin Kobarkan Semangat Juang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup)...

Camat Tomoni Timur Hadiri Reses Perseorangan Dua Anggota DPRD Luwu Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri kegiatan reses perseorangan dua anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur...

Mahasiswa Manajemen UC Makassar Laksanakan Social Impact Challenge untuk Tingkatkan Daya Tarik Visual UMKM Alpukat Kocok Pak Husai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Mahasiswa Program Studi Manajemen UC Makassar melaksanakan kegiatan Social Impact Challenge (SIC) pada 3 Desember...