Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Lulusan SMA atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Usia maksimal 21 tahun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) yang memiliki akreditasi A atau B.
- Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lainnya.
- Berasal dari keluarga kurang mampu yang dapat dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah
Bagi yang tidak memiliki dokumen di atas, tetap bisa mendaftar dengan menyertakan surat keterangan pendapatan orang tua/wali yang menunjukkan pendapatan kotor gabungan tidak lebih dari Rp4 juta per bulan, atau jika dibagi jumlah anggota keluarga, tidak melebihi Rp750 ribu per orang.
Jadwal Pencairan Dana KIP Kuliah 2025
Banyak mahasiswa penerima KIP Kuliah yang masih menunggu pencairan dana untuk semester genap tahun akademik 2024/2025. Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Septien Prima Diassari, melalui kanal YouTube resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), menjelaskan bahwa pencairan sempat tertunda akibat perubahan struktur kementerian.
Setelah pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian baru pada akhir 2024, terjadi penyesuaian administrasi yang menyebabkan dana bantuan pendidikan, termasuk KIP Kuliah, mengalami keterlambatan pencairan.
Saat ini, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, dan diharapkan dana dapat dicairkan pada Maret 2025.
Besaran Dana KIP Kuliah 2025
Besaran dana yang diberikan kepada penerima KIP Kuliah bervariasi tergantung pada program studi yang diambil, yaitu:
- Biaya hidup: Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
- Biaya pendidikan:
- Maksimal Rp8 juta per semester untuk program studi dengan akreditasi A atau internasional.
- Maksimal Rp12 juta untuk program studi kedokteran.
- Maksimal Rp4 juta untuk program studi dengan akreditasi B.
- Maksimal Rp2,4 juta untuk program studi dengan akreditasi C.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat, berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2025:
- Buat akun di situs resmi KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Isi data pribadi, keluarga, dan ekonomi sesuai dengan formulir yang tersedia.
- Pilih jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
- Ikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang telah diajukan.
- Tunggu hasil verifikasi dan pengumuman penerimaan sebagai penerima KIP Kuliah.
Dengan adanya KIP Kuliah, diharapkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala masalah biaya. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah guna mendapatkan pembaruan terkait program ini.
Pedomanrakyat.co.id tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi yang belum terverifikasi secara resmi. Silakan merujuk ke sumber resmi pemerintah untuk informasi lebih lanjut.(*)