Rp 357 Juta Dana Desa Bonea Tanpa Audit, Desak Bupati Kepulauan Selayar Perintahkan Inspektorat Periksa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BENTENG – Kontroversi mengenai dana desa Bonea senilai Rp 357.722.613,- yang disita oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar semakin mendapat sorotan. Dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembangunan desa ini kini menjadi perdebatan hukum, menyusul pengajuan praperadilan oleh Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, melalui kuasa hukumnya.

Dalam permohonannya di Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, kuasa hukum Alwan Sihadji menegaskan bahwa penyitaan dana desa tersebut cacat prosedur karena tidak memiliki dasar audit dari lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar. Mereka juga menyatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai pengawas keuangan daerah dan dana desa, belum pernah mengeluarkan hasil audit yang menunjukkan adanya kerugian negara.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Ratna Kahali dan Partner juga mengkritik langkah Kejaksaan yang melakukan penyitaan tanpa melalui penetapan pengadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan audit APIP. Mereka menegaskan bahwa jika memang ada dugaan penyimpangan dana desa, prosedur yang semestinya ditempuh adalah pembinaan terlebih dahulu oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP), bukan langsung ke ranah pidana.

“Kami meminta Bupati Kepulauan Selayar untuk segera memerintahkan Inspektorat turun tangan dan memastikan kejelasan status dana ini. Jika tidak terbukti adanya pelanggaran hukum, dana tersebut harus segera dikembalikan ke desa agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Ratna Kahali SH, kuasa hukum Alwan Sihadji yang juga alumni LBH Makassar ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Budidaya Porang Mulai Dikembangkan Sebagai Komoditi Andalan di Desa Kindang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sidang Kasus 3 Bos Skincare Bermerkuri di Makassar : Bukti Ahli Perkuat Dakwaan JPU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghadirkan...

Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Sat Resnarkoba Polres Kolaka Amankan Seorang Tersangka

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis...

HBH dan Musyawarah IKA Fakultas Hukum Unhas Bakal Dihadiri 2000 Alumni Lintas Profesi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Plt Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH-UH), Dr Chaerul Amir, SH, MH,...

Sinergi TNI dan Warga, Koramil 1408-08/Makassar Bersihkan Pasar Ablam Demi Kenyamanan Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kenyamanan pasar, Koramil 1408-08/Makassar menggelar Karya Bakti di...