Sosialisasikan Permendikbudristek, Kadis PK Pinrang Harap Pengelola Dana BOS Dapat Lebih Transparansi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Andi Matjtja Moenta menegaskan, penting bagi para stake holder pendidikan di Pinrang untuk memahami Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 64 Tahun 2022. Sebab hal ini terkait dengan pengelolaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola sekolah-sekolah.

Hal itu ditegaskan Andi Matjtja dalam kegiatan Sosialisasi peraturan menteri tersebut, beberapa waktu lalu di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Pinrang.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Kejaksaan Kabupaten Pinrang dan perwakilan dari Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pinrang yang menjadi Nara sumber.

Menurut Matjtja, Permendikbudristek 64 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS ini menjadi pedoman dalam pengelolaan dana BOS yang efektif dan efisien. Karena itu, penting untuk dipahami bersama. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) RI Nomor 64 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kementerian Kominfo RI Tunjuk Kota Makassar Tuan Rumah KIM Festival

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Bagi Takjil oleh Pembimas Kristen Kemenag Sulsel : Wujud Nyata Toleransi dan Harmoni

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat toleransi dan kebersamaan kembali ditunjukkan oleh Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kementerian Agama (Kemenag)...

Doa Bersama Lingkaran Pemuda Sulsel Tunjukkan Solidaritas Atas Gugurnya 3 Anggota Polri di Lampung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam sebuah aksi penuh haru dan rasa kebersamaan, Lingkaran Pemuda Sulawesi Selatan menggelar doa bersama...

Masyarakat Nasionalis Penegak Keadilan Indonesia Gelar Diskusi Kebangsaan Bertema “Jangan Biarkan Indonesia Gelap”

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Masyarakat Nasionalis Penegak Keadilan Indonesia mengadakan Diskusi Kebangsaan bertemakan "Jangan Biarkan Indonesia Gelap", pada Kamis...

Sidang Kasus 3 Bos Skincare Bermerkuri di Makassar : Bukti Ahli Perkuat Dakwaan JPU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghadirkan...