Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar Maret 2025, Cek Persyaratan dan Layanan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Bagi masyarakat Kota Makassar yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas, layanan SIM Keliling kembali hadir selama bulan Maret 2025.

Layanan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

SIM Keliling Makassar hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, sedangkan untuk pembuatan SIM baru atau peningkatan golongan SIM, pemohon harus datang langsung ke Satpas Satlantas Polrestabes Makassar.

Selain melalui layanan ini, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di beberapa lokasi pelayanan publik, seperti mall di Makassar yang telah bekerja sama dengan kepolisian.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakili Kadisdik, Guntur Pimpin Serah Terima Kepala Sekolah SMPN 23 Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Update Hari Ini! Klaim Langsung Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru Edisi 24 Maret 2025, Masih Aktif

PEDOMANRAKYAT - Para pemain Free Fire (FF) kembali mendapatkan kesempatan emas untuk mengklaim kode redeem terbaru edisi 24...

THR Cair! Klik Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 24 Maret 2025, Cairkan Hingga Rp240 Ribu Untuk Belanja

PEDOMANRAKYAT - Menjelang hari raya, kebutuhan belanja semakin meningkat. Kabar baiknya, Anda bisa mendapatkan tambahan saldo gratis melalui...

Irjen Pol Rusdi Hartono Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Disambut Tradisi Adat yang Sakral

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kini memiliki pemimpin baru setelah Irjen Pol Drs. Rusdi...

Hujan Deras Guyur Kabupaten Pinrang, Akibatkan Tanah Longsor di Kelurahan Betteng dan Akses Desa Terputus

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, mengakibatkan tanah longsor di Kampung Patambiak,...