“Kami berharap keterampilan ini bisa kami kembangkan menjadi usaha yang mandiri dan produktif. Dengan bimbingan yang tepat, peluang di sektor agribisnis ini sangat besar,” ungkapnya.
Selain memberikan pelatihan, Babinminvetcad juga menekankan pentingnya sinergi antara P3AD dan masyarakat dalam mengembangkan usaha budi daya jamur tiram. Harapannya, hasil dari pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan anggota P3AD, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal melalui UMKM yang berdaya saing.
Pelatihan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat akan manfaat jamur tiram sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi. Sosialisasi lebih lanjut akan dilakukan agar masyarakat semakin memahami potensi usaha ini, baik untuk konsumsi pribadi maupun untuk skala bisnis yang lebih luas.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Desa Lekopancing dapat berkembang sebagai pusat produksi jamur tiram di Kabupaten Maros. Jika dikembangkan secara serius, sektor ini dapat menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja baru, sejalan dengan program ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. (*Rz)