Masjid Raya Parepare Lanjutkan Jum’at Berkah di Bulan Ramadhan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Masjid Raya Kota Parepare yang beberapa bulan terakhir ini pada setiap hari Jum’at seusai shalat Jum’at menyajikan makanan siang “Jumat Berkah”. Kali ini dilanjutkan di bulan Ramadhan 1446 H ini dengan Jum’at Berkah berbuka bersama hanya tiga hari Jum’at yaitu 7, 14, dan 21 Maret 2025 setelah sempat terhenti sehari jelang memasuki bulan puasa pada Jum’at, 28 Pebruari 2025.

Sebagaimana pada Jum’at Berkah sebelumnya yang selalu penuhi antrian panjang hingga lima ratusan orang. Kemudian pada Jum’at pertama Ramadhan, 7 Maret 2025 antusias jamaah tetap membludak hadir untuk berbuka puasa bersama.

“Sekitar 600 sajian makanan dengan Kari Kambing dan lauk pauk lainnya yang disiapkan untuk berbuka kali ini”, ungkap Sekertaris Dewan Kemakmuran Masjid Raya, Abdul Rahman Dj.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Panitia Natal 2025,ASN se Luwu Timur Gelar Rapat Pemantapan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN–Pemkot Parepare dalam Penguatan Nilai Dasar ASN

PEDOMANRANKYAT, MAKASSAR - Sebagai bagian dari implementasi penguatan kapasitas aparatur, Pusjar SKMP LAN Makassar menggelar sesi Ceramah Penguatan...

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...