Temukan 3 Perusahaan Minyakita Sunat Volume, Mentan Amran Minta Tutup dan Segel Perusahaannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat.

Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mentan Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.

Menanggapi temuan ini, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan. Salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Bupati Pinrang Ingatkan Untuk Menunda Penyaluran Bansos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Lutim Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Tokoh Agama di Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan, termasuk petugas keagamaan....

Komisi Informasi Sulsel Serahkan Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, menegaskan, pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik...

LMBC Tutup Rangkaian Milad ke-5, Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Manajemen Lembaga Monta Bassi Celebes (LMBC) menggelar rapat pembubaran panitia pada 21 Desember 2025 sebagai...

Pelantikan 3.164 PPPK PW Luwu Utara di Bantaran Sungai Masamba, Warnai Bersejarah Dua Hari

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Sebanyak 3.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK-PW di Kabupaten Luwu Utara resmi...