Temukan 3 Perusahaan Minyakita Sunat Volume, Mentan Amran Minta Tutup dan Segel Perusahaannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat.

Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mentan Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.

Menanggapi temuan ini, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan. Salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peringatan Hari Santri Kabupaten Sidrap Ditandai Upacara di Pelataran Masjid Agung Pangkajene

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sat Res Narkoba Polres Wajo Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Aula Sandi Mapolres

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika di...

Tidak Sampai 1×24 Jam, Pelaku Curanmor di Keera Diamankan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Jajaran Polsek Keera berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa...

Akhir 2025, Kapolda Sulsel Sampaikan Evaluasi Kinerja dan Stabilitas Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memaparkan capaian kinerja...

Sambut Tahun Baru, Polres Maros Ajak Warga Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad S.Sos., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Maros agar bersama-sama...